Juknis PPDB SMA 1 Pekalongan

Halo calon kartinias yang berbahagia, gimana udah siap jadi bagian dari keluarga besar SMA 1 Pekalongan belum ? Kalo sudah siap tentunya ini adalah berita yang sangat ditunggu2 oleh kalian semua selama ini, yaitu petunjuk teknis pelaksanaan PPDB 2020 di SMA 1 Pekalongan. 


Dari petunjuk teknis ini kalian bisa tau apa saja yang harus dipersiapkan dan dilakukan agar bisa menjadi siswa di SMA 1 Pekalongan dengan julukan Kartinians. Sungguh membanggakan bisa jadi bagian dari keluarga besar SMA 1 Pekalongan tentunya bila kalian diterima di SMA 1 Pekalonga. So silahkan baca jukni sin baik-baik dan pahami juta setiap detailnya agar kalian berhasil masuk di SMANSA. 

Berikut ini adalah petunjuk teknis pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di provinsi Jawa Tengah,


Melalui PPDB Daring, masyarakat pengguna layanan akan dengan cepat mendapatkan informasi, dan pada saat yang bersamaan pula masyarakat memiliki waktu untuk menentukan pilihan-pilihan lain yang tersedia dalam koridor regulasi yang menjadi panutan utama penyelenggaraan PPDB Daring.

Juknis ini bisa dibaa dan dipelajari oleh setiap calon peserta didik guna mengetahui kebijakan-kebijakan yang ada di PPDB 2020, bila ada pertanyaan silahkan hubungi panitia PPDB 2020 SMA 1 Pekalongan di nomer (0285) 421190 saat jam kerja
 

PERATURAN GUBERNUR TENTANG PPDB 2020


Pada pergub di atas pada BAB X SANKSI pasal 30 ayat 1 dan 2 menjelaskan tentang sanksi bagi calon peserta didik yang melakukan kecurangan data saat pelaksanaan PPDB 2020 maka calon peserta didik dimaksud dikeluarkan dari satuan pendidikan. Oleh sebab itu kami mewanti-wanti kepada semua calon peserta didik untuk tetap berlaku jujur dan menaati peraturan, karena sejatinya calon siswa di SMA 1 Pekalongan harus memiliki sikap jujur dan penuh tanggung jawab.

Artikel ini sudah tayang di website SMA 1 Pekalongan pada 28 Mei 2020 : http://www.sman1pekalongan.sch.id/v2/2020/juknis-ppdb-2020

Post a Comment

Previous Post Next Post
iklan-728
iklan-728